Secara umum bahasa terbagi dalam 4 kategori :
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya : mampu
menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan
pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya
seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang
mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka
hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Sebenarnya ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik
perhatian orang lain terhadap kita.
(2) Keinginan untuk
membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan
kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia
mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan
masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih
jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang
dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap
pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin
orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara
lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk
dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang
komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat
pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan
nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas,
atau nuansa tradisional.
- Alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita
beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang
akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan
menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan
bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar
pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing,
kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut.
Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah
yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara
berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa,
kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
- Sebagai alat kontrol social
Kontrol sosial ini
dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai
penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku
pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau
politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain
itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show)
di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu
merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh
pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu,
kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai
suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita
dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang
panjang, bukan seperti anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan
bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo
dan Karang Barahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi
persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Butir ketiga dianggap
sesuati yang luar biasa., sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga
kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang
dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan
tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang
sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda,
bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita.
Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya
disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak
mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak
komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang
dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa
daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya
yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas. “Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
(1) Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang
kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita
harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa
Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(2) Lambang identitas nasional
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini
beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat,
perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang
demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
(3) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(4) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia
sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja
apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain
yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran
dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat
jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa
Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia
kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah,
segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:
ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila
arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang
panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan
yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu
itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang
berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi
pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan
yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi
dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya tetapi berbeda jiwanya, jiwa
kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci
perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada
perbandingan berikut ini :
Bahasa Melayu
a). Bahasa resmi
kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b). Bahasa yang
diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah
Hindia Belanda.
c).
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia
a). Bahasa yang
digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b). Bahasa yang
digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan
cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa: (1) bahasa pers, dan
(2) bahasa dalam hasil sastra.
Bersamaan dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat
pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD
1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah
pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh
konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih
tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun
sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai
bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu
bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai
oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut
lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh
penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura,
Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang
nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin
mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk
menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian
halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa
Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa
Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu
bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara
lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur
kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai berikut:
(1) Bahasa resmi kenegaraan
Pembuktian bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
(2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa
ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik
yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar. Untuk
memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila
hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat
mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan
bahasa Inggris.
(3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan pe-rencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
orang kedua (baca: masyarakat).
(4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan
ilmu pe-ngetahuan serta teknologi modern.
Ssebagai fungsi
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa
sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari
masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa
lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari
Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal
ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan
pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku
pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain,
hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan
timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat
lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
Penulisan ini saya dapatkan dari sumber :
http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/